sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Daftar Barang yang Bisa Digadaikan, Mulai dari Jam Tangan hingga Logam Mulia

Milenomic editor Aiq Haidar
11/10/2022 14:15 WIB
Daftar barang yang bisa digadaikan dapat Anda ketahui pada ulasan kali ini. Sebenarnya tak semua jenis barang bisa digadaikan, ada kriteria khusus.
6 Daftar Barang yang Bisa Digadaikan, Mulai dari Jam Tangan hingga Logam Mulia (Foto: MNC Media)
6 Daftar Barang yang Bisa Digadaikan, Mulai dari Jam Tangan hingga Logam Mulia (Foto: MNC Media)

2. Mesin

Barang selanjutnya yang bisa digadaikan adalah Mesin. Beberapa mesin berat yang tergolong dapat dijadikan jaminan yaitu seperti mesin gergaji, mesin generator, mesin traktor, hingga mesin pompa air. Barang-barang tersebut masih tergolong barang gadai.

3. Logam Mulia

Berikutnya ada logam mulia yang dapat dijadikan barang jaminan untuk di gadai ke kantor Pegadaian. Jenis logam mulia seperti intan, permata, emas, berlian , hingga perhiasan dapat Anda gadai sesuai kelayakan barang tersebut.

4. Barang Elektronik

Barang elektronik seperti Televisi, Komputer, Laptop, Handphone, Kulkas, hingga kamera juga memiliki nilai gadai. Barang-barang tersebut akan dinilai dari kondisi fisik dan kelayakan. Semakin bagus barang tersebut, maka nilai pinjam yang akan diberi akan semakin besar.

5. Sertifikat

Barang yang bisa digadaikan lainnya yakni sertifikat. Dalam ranah ini, sertifikat yang dimaksud adalah sertifikat rumah dan sertifikat tanah. Biasanya pencairan pinjaman menggunakan jaminan sertifikat tersebut akan memberikan nilai yang cukup tinggi.

6. Aksesoris

Adapun barang lainnya yang bisa digadaikan adalah aksesoris, barang-barang aksesoris yang dimaksud adalah seperti jam tangan, dompet, kacamata hingga tas. Kendati demikian aksesoris yang memiliki harga tinggi dan terbilang branded lah yang dapat dijadikan jaminan pinjaman di Pegadaian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement