1. Kartu Kredit
Kartu kredit adalah kartu ‘utang’ yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah. Dengan kartu kredit, nasabah dapat membayar transaksi dengan skema utang dan membayar tagihannya di bulan berikutnya.
2. Kartu Debit
Kartu debit adalah kartu transaksi yang diberikan perbankan kepada nasabah. Kartu debit dapat digunakan di mesin ATM maupun EDC untuk pembayaran non-tunai.
3. Uang Elektronik
Uang elektronik atau e-money adalah kartu pembayaran non-tunai yang diterbitkan oleh perbankan. Kartu e-money bukanlah kartu debit, sehingga tidak dapat digunakan di mesin ATM, tapi dapat digunakan di mesin EDC.
4. Cek
Cek merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk menarik dana dalam jumlah tertentu atas namanya atau nama yang ditunjuk nasabah.
5. Bilyet Giro
Bilye giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang ditunjuk oleh nasabah pertama.