sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Bank Garansi? Simak Pengertian dan Jenisnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
06/05/2025 10:00 WIB
Bank garansi adalah salah satu istilah yang muncul di dunia bisnis, terutama yang berkaitan dengan proyek konstruksi hingga perdagangan internasional.
Apa Itu Bank Garansi? Simak Pengertian dan Jenisnya. (Foto: Shutterstock)
Apa Itu Bank Garansi? Simak Pengertian dan Jenisnya. (Foto: Shutterstock)

3. Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)

Jenis ini menjamin bahwa uang muka yang telah dibayarkan oleh pihak pemberi kerja akan digunakan sesuai peruntukannya oleh pihak kontraktor. Jika tidak, maka bank akan mengembalikan uang muka tersebut.

4. Bank Garansi Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Diberikan setelah proyek selesai dan berfungsi sebagai jaminan bahwa kontraktor akan memperbaiki segala kerusakan selama masa pemeliharaan. Jika kontraktor tidak melakukannya, bank akan membayar biaya perbaikan tersebut.

5. Bank Garansi Pembayaran (Payment Guarantee)

Digunakan untuk menjamin pembayaran dari pihak pembeli kepada penjual dalam suatu transaksi bisnis. Jika pembeli gagal membayar, bank akan menanggung kewajiban pembayaran tersebut.

6. Bank Garansi Bea Cukai (Customs Bond)

Jenis ini menjamin pembayaran bea masuk atau pajak atas barang impor yang belum dibayar saat barang masuk ke wilayah pabean. Jika importer tidak memenuhi kewajibannya, maka bank akan membayar kepada otoritas bea cukai.

Itulah penjelasan mengenai apa itu bank garansi, fungsi, dan jenisnya yang penting untuk diketahui. Bank garansi adalah salah satu instrumen penting dalam dunia keuangan dan bisnis yang memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kontrak atau perjanjian. 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement