IDXChannel—Simak 103 sekolah swasta gratis di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 34/2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta.
Melalui kebijakan ini, sekolah swasta di Jakarta dapat menyelenggarakan pendidikan gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Dikutip dari Instagram @disdikdki, kebijakan ini menyasar sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta.
“Tahun 2026 terdapat 103 Sekolah Swasta Gratis yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi,” tulis @disdikdki, Rabu (22/4/2026).
Dari unggahan tersebut, di Jakarta Barat terdapat 20 sekolah swasta gratis, sedangkan di Jakarta Pusat ada 18 sekolah swasta gratis. Selanjutnya di Jakarta Selatan terdapat 22 sekolah swasta gratis, Jakarta Timur 23 sekolah swasta gratis dan Jakarta Utara 20 sekolah swasta gratis.