Sementara itu, perusahaan pialang adalah perusahaan yang menawarkan jasa pialang saham. Setiap orang yang terlibat di bawah naungan perusahaan ini merupakan profesional yang wajib lulus ujian Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan dibuktikan dengan sertifikasi CFA (Certified Financial Analyst).
Perusahaan pialang ini memiliki tugas utama sebagai perantara antara perusahaan yang akan melakukan penjualan saham dengan para investor yang nantinya akan melakukan pembelian saham.
Tak hanya itu, perusahaan pialang juga memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada para investor atau yang masih pemula dan memberikan rekomendasi jenis investasi yang tepat sesuai target dan kondisi finansialnya.
Berdasarkan klien-nya, perusahaan pialang ini dibagi menjadi dua yakni retail broker dan institusional broker. Retail broker atau pialang retail adalah pialang yang kliennya merupakan perseorangan atau individu. Sementara itu, institusional broker adalah pialang yang melakukan jual-beli saham untuk kepentingan institusi besar, seperti bank atau reksa dana.
Cara Kerja Perusahaan Pialang
Dalam menjembatani investor dengan emiten di pasar modal, cara kerja perusahaan pialang hingga memperoleh keuntungan adalah sebagai berikut.