1. Devisa Negara
Devisa yang dimiliki oleh bank sentral suatu negara, yang berfungsi untuk membayar kewajiban negara kepada pihak luar, seperti pembayaran utang luar negeri, impor barang dan jasa, atau menjaga stabilitas nilai tukar mata uang. Devisa negara biasanya terdiri dari cadangan emas, mata uang asing, dan surat berharga internasional.
2. Devisa Perorangan
Devisa yang dimiliki oleh individu atau perusahaan yang bertransaksi dengan pihak luar negeri. Ini bisa berupa uang tunai, saldo rekening bank di luar negeri, atau investasi yang mudah dicairkan dalam mata uang asing.
Sementara itu, dilihat dari bentuknya, devisa terbagi menjadi beberapa jenis antara lain sebagai berikut.
1. Devisa Tunai
Devisa tunai adalah devisa yang berbentuk uang tunai, seperti dolar Amerika Serikat, euro, yen Jepang, dan poundsterling Inggris.
2. Devisa Rekening
Devisa rekening adalah devisa yang berupa simpanan di bank luar negeri.
3. Devisa Surat Berharga
Ada juga jenis devisa surat berharga, seperti obligasi pemerintah atau saham perusahaan.