- Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhannya
- Mempunyai kemampuan dalam merencanakan keuangan lebih baik
- Mampu bertanggung jawab pada keputusan keuangan yang diambilnya
- Terhindar dari aktivitas investasi bodong, penipuan, dan sebagainya
Apa yang Dimaksud dengan Literasi Keuangan: Indikator yang Patut Diperhatikan
Dari mana kita tahu seberapa baik literasi keuangan yang dimiliki seseorang? Terdapat indikator literasi keuangan yang dibuat OJK, simak penjelasannya di bawah ini:
1. Well Literate (Teredukasi dengan Baik)
Seorang individu disebut teredukasi dengan baik tentang keuangan jika dia memiliki pengetahuan dan informasi yang mumpuni tentang produk dan lembaga keuangan. Mulai dari fitur, layanan, manfaat, risiko, hak, dan kewajibannya selaku konsumen/nasabah.
Individu yang well literate dalam keuangan tahu risiko-risiko dari tiap produk keuangan yang dimilikinya, berikut manfaat, dan cara memaikanya. Mereka terampil memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.
2. Sufficient Literate (Cukup Teredukasi)
Individu dianggap cukup teredukasi soal keuangan ketika dia mengetahui produk keuangan, namun kurang cakap dalam memanfaatnya. Atau malah kurang memanfaatkan produk keuangan yang tersedia karena tidak atau kurang tahu cara memakainya.