sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Dimaksud Good Corporate Governance?

Milenomic editor Iqbal Widiarko
15/05/2024 12:10 WIB
Good corporate governance menarik diketahui. Good corporate governance merupakan prinsip tata kelola perusahaan.
Apa yang Dimaksud Good Corporate Governance? (Foto: MNC Media)
Apa yang Dimaksud Good Corporate Governance? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Good corporate governance menarik diketahui. Good corporate governance merupakan prinsip tata kelola perusahaan yang dilakukan untuk menciptakan persaingan sehat dalam bisnis dan membangun lingkungan kerja kondusif.

Perusahaan dapat meminimalisir agency cost atau biaya yang timbul sebagai akibat dari adanya pendelegasian kewenangan kepada manajemen, termasuk halnya biaya penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk kepentingan pribadi maupun dalam rangka pengawasan perilaku manajemen itu sendiri..

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (15/5/2024), IDX Channel telah merangkum good corporate governance, sebagai berikut.

Pengertian Good Corporate Governance

Good Corporate Governance atau GCG adalah tata kelola perusahaan yang memberikan jaminan berlangsungnya sistem dan proses pengambilan keputusan organ perusahaan berlandaskan pada prinsip keadilan, transparan, bertanggung jawab dan akuntabel.

Dalam proses pengambilan keputusan, organ perusahaan ini juga terkait dengan stakeholders perusahaan, misalnya kreditor, supplier, masyarakat, pemerintah, konsumen, serta lembaga swadaya masyarakat.

Praktik good corporate governance merupakan salah satu hal yang diupayakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan para stakeholder. Penerapan good corporate governance dalam perusahaan sendiri bukan termasuk aturan hukum yang mengikat. Namun, good corporate governance adalah suatu etika yang perlu diterapkan setiap perusahaan agar mampu menjalankan bisnis dengan baik.

Prinsip Good Corporate Governance

1. Pengelolaan Risiko

Mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko secara efektif untuk mencapai tujuan perusahaan.

2. Transparansi

Menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami kepada semua pemangku kepentingan.

3. Akuntabilitas

Bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan perusahaan, baik kepada pemegang saham maupun pihak terkait lainnya.

4. Kewajaran

Memastikan perlakuan yang adil terhadap semua pemangku kepentingan, tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.

5. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Memahami dan memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

6. Independensi Dewan Direksi

Mempertahankan independensi dewan direksi dari pengaruh eksternal yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Itulah informasi terkait good corporate governance yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement