Praktik good corporate governance merupakan salah satu hal yang diupayakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan para stakeholder. Penerapan good corporate governance dalam perusahaan sendiri bukan termasuk aturan hukum yang mengikat. Namun, good corporate governance adalah suatu etika yang perlu diterapkan setiap perusahaan agar mampu menjalankan bisnis dengan baik.
Prinsip Good Corporate Governance
1. Pengelolaan Risiko
Mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko secara efektif untuk mencapai tujuan perusahaan.
2. Transparansi
Menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami kepada semua pemangku kepentingan.
3. Akuntabilitas
Bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan perusahaan, baik kepada pemegang saham maupun pihak terkait lainnya.
4. Kewajaran
Memastikan perlakuan yang adil terhadap semua pemangku kepentingan, tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.