IDXChannel - Good corporate governance menarik diketahui. Good corporate governance merupakan prinsip tata kelola perusahaan yang dilakukan untuk menciptakan persaingan sehat dalam bisnis dan membangun lingkungan kerja kondusif.
Perusahaan dapat meminimalisir agency cost atau biaya yang timbul sebagai akibat dari adanya pendelegasian kewenangan kepada manajemen, termasuk halnya biaya penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk kepentingan pribadi maupun dalam rangka pengawasan perilaku manajemen itu sendiri..
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (15/5/2024), IDX Channel telah merangkum good corporate governance, sebagai berikut.
Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance atau GCG adalah tata kelola perusahaan yang memberikan jaminan berlangsungnya sistem dan proses pengambilan keputusan organ perusahaan berlandaskan pada prinsip keadilan, transparan, bertanggung jawab dan akuntabel.
Dalam proses pengambilan keputusan, organ perusahaan ini juga terkait dengan stakeholders perusahaan, misalnya kreditor, supplier, masyarakat, pemerintah, konsumen, serta lembaga swadaya masyarakat.