sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
06/09/2024 14:15 WIB
Renovasi pada rumah subsidi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi pemilik rumah.
Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

5. Tidak Boleh Direnovasi Jadi Properti Komersil 

Rumah subsidi juga tidak boleh direnovasi menjadi properti komersil. Rumah subsidi dibangun dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sendiri. Sehingga pemiliknya tidak boleh menjadikan rumah itu menjadi tempat usaha. 

Melansir Arsaland Property, berikut ini adalah jenis renovasi rumah subsidi yang diperbolehkan: 

  • Memasang pagar untuk meningkatkan keamanan
  • Memperbaiki atap yang bocor
  • Memperbaiki tembok rumah yang rembes
  • Memanfaatkan sisa lahan (setelah 5 tahun cicilan) 
  • Menambah lantai bangunan (setelah 5 tahun cicilan) 

Sebelum merenovasi rumah subsidi, tentukan dulu bentuk renovasi apa yang hendak dilakukan. Konsultasikan kepada pihak bank agar Anda tetap dapat merenovasi tanpa melanggar aturan pemerintah. 

Itulah penjelasan singkat tentang renovasi teras depan rumah subsidi. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement