5. Tidak Boleh Direnovasi Jadi Properti Komersil
Rumah subsidi juga tidak boleh direnovasi menjadi properti komersil. Rumah subsidi dibangun dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sendiri. Sehingga pemiliknya tidak boleh menjadikan rumah itu menjadi tempat usaha.
Melansir Arsaland Property, berikut ini adalah jenis renovasi rumah subsidi yang diperbolehkan:
- Memasang pagar untuk meningkatkan keamanan
- Memperbaiki atap yang bocor
- Memperbaiki tembok rumah yang rembes
- Memanfaatkan sisa lahan (setelah 5 tahun cicilan)
- Menambah lantai bangunan (setelah 5 tahun cicilan)
Sebelum merenovasi rumah subsidi, tentukan dulu bentuk renovasi apa yang hendak dilakukan. Konsultasikan kepada pihak bank agar Anda tetap dapat merenovasi tanpa melanggar aturan pemerintah.
Itulah penjelasan singkat tentang renovasi teras depan rumah subsidi.
(Nadya Kurnia)