1. Tidak Mengubah Fasad
Ada batasan yang diperbolehkan dalam renovasi rumah subsidi. Pemilik boleh merenovasi dapur, samping rumah, halaman belakang, teras, dan atap. Namun pemilik tidak boleh mengubah fondasi dan tampilan depan rumah layaknya membangun dari awal.
2. Cicilan Minimal 5 Tahun
Pemilik dapat mulai merenovasi rumahnya ketika cicilannya sudah berjalan selama lima tahun. Jika cicilan belum mencapai lima tahun, maka pemilik belum dibolehkan merenovasi bagian rumahnya.
Selain itu, pemilik juga harus tercatat memiliki histori pembayaran angsuran yang baik dan tepat waktu. Jika pemilik tidak lancar membayar angsuran rumah, maka kemungkinan besar renovasi tidak dapat dilakukan.
3. Manfaatkan Lahan
Pemilik rumah juga dapat memanfaatkan lahan yang tersisa untuk dijadikan kamar tambahan, ruang untuk menjemur, dan sebagainya. Namun pemanfaatan sisa lahan ini hanya dapat dilakukan setelah angsuran sudah berjalan lima tahun.
4. Melapor ke Bank
Jika cicilan belum lunas, maka sebenarnya rumah tersebut belum menjadi milik Anda seutuhnya. Sehingga jika ingin merenovasi rumah, pemilik harus melapor ke bank terlebih dahulu.