sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
06/09/2024 14:15 WIB
Renovasi pada rumah subsidi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi pemilik rumah.
Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Boleh Renovasi Teras Depan Rumah Subsidi? Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

1. Tidak Mengubah Fasad 

Ada batasan yang diperbolehkan dalam renovasi rumah subsidi. Pemilik boleh merenovasi dapur, samping rumah, halaman belakang, teras, dan atap. Namun pemilik tidak boleh mengubah fondasi dan tampilan depan rumah layaknya membangun dari awal. 

2. Cicilan Minimal 5 Tahun 

Pemilik dapat mulai merenovasi rumahnya ketika cicilannya sudah berjalan selama lima tahun. Jika cicilan belum mencapai lima tahun, maka pemilik belum dibolehkan merenovasi bagian rumahnya. 

Selain itu, pemilik juga harus tercatat memiliki histori pembayaran angsuran yang baik dan tepat waktu. Jika pemilik tidak lancar membayar angsuran rumah, maka kemungkinan besar renovasi tidak dapat dilakukan. 

3. Manfaatkan Lahan 

Pemilik rumah juga dapat memanfaatkan lahan yang tersisa untuk dijadikan kamar tambahan, ruang untuk menjemur, dan sebagainya. Namun pemanfaatan sisa lahan ini hanya dapat dilakukan setelah angsuran sudah berjalan lima tahun.

4. Melapor ke Bank 

Jika cicilan belum lunas, maka sebenarnya rumah tersebut belum menjadi milik Anda seutuhnya. Sehingga jika ingin merenovasi rumah, pemilik harus melapor ke bank terlebih dahulu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement