Meski begitu, ada juga istilah white collar dan blue collar terkait pengkategorian buruh atau pekerja ini. Blue collar merujuk pada jenis pekerjaan yang lebih bersifat fisik atau teknis, seperti buruh pabrik, mekanik, supir, petugas kebersihan, dan sebagainya. Istilah ini berasal dari seragam kerja berwarna biru yang umum digunakan pekerja manual. Sementara itu, white collar merujuk pada pekerjaan kantoran atau profesional yang lebih bersifat administratif, analitis, atau intelektual. Contohnya adalah dokter, pengacara, manajer, akuntan, dan guru. Istilah ini muncul karena banyak pekerja di bidang ini menggunakan kemeja putih atau pakaian formal.
Dalam klasifikasi ini, dokter termasuk pekerja white collar, karena profesinya memerlukan pendidikan tinggi, tanggung jawab profesional, serta keterampilan intelektual. Namun, baik white collar maupun blue collar sama-sama dapat dikategorikan sebagai buruh atau pekerja jika mereka bekerja di bawah pihak lain dan menerima gaji. Ini sesuai dengan definisi formal dari UU Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, apakah dokter termasuk buruh? Jawabannya adalah dokter bisa dikategorikan sebagai buruh profesional jika ia bekerja di bawah instansi atau organisasi, bukan praktik pribadi. Sebaliknya, dokter yang membuka praktik sendiri dan memiliki karyawan dapat dikategorikan sebagai pengusaha atau pemberi kerja.