Singa, sebagai salah satu aplikasi pinjol yang sering diunduh melalui Playstore, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Kepraktisan ini membuat beberapa orang merasa terbantu, terutama dalam situasi mendesak.
Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap tindakan memiliki risiko masing-masing. Melakukan pembayaran terlambat di tengah cicilan, misalnya, dapat menimbulkan bahaya bagi nasabah.
Apakah Pinjol Singa Legal atau Ilegal? Intip Faktanya. (FOTO: MNC MEDIA)
Diawasi OJK
Meski Singa dikategorikan sebagai aplikasi pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK untuk keamanan data nasabah, risiko tetap ada.
Selain pengingat pembayaran hutang yang tertunda, nasabah juga harus siap menghadapi risiko teror dan penagihan oleh Debt Collector (DC) yang datang langsung ke rumah.
DC lapangan yang datang untuk menagih pembayaran adalah tindakan yang sah, namun ada prosedur dan etika yang harus diikuti.