Untuk barang tidak bergerak, peserta dapat melihat langsung ke tempat objek lelang atau menghubungi jaksa KPK. Sementara untuk barang bergerak, peserta dapat melihat objek pada Selasa 2 Desember pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK di Jakarta Timur.
Berikut ini adalah tahapan lelang KPK Hakordia 2025:
- Hari/Tanggal : Selasa, 09 Desember 2025
- Alamat Domain : https://lelang.go.id/
- Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan : lima hari kerja setelah lelang
- Bea Lelang Pembeli : 2 persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak, 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak
- Batas Waktu Penawaran : (Waktu Server Aplikasi Lelang)
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini harus mendaftar lewat situs resmi pelelangan negara di atas. Berikut ini adalah cara membuat akun di situs Lelang Indonesia:
- Buka laman https://lelang.go.id/
- Klik ‘Daftar’
- Pilih menu ‘Perseorangan’
- Pilih kewarganegaraan WNI
- Masukkan data diri dengan lengkap (nama, NIK, tempat tanggal lahir, jenis pekerjaan, dll)
- Masukkan dokumen KTP untuk pendaftaran
- Isi data di formulir dengan benar, termasuk data password dan email
- Klik centang persetujuan
- Klik ‘Kirim’
Akun sudah terbuat dan siap digunakan. Perlu diingat bahwa ada dua jenis harga melekat pada barang lelang, yakni harga limit dan harga akhir. Harga limit adalah harga pembukaan, atau nilai terendah dalam lelang.
Harga limit bukanlah harga beli atau harga akhir pembelian, ini merupakan titik awal harga penawaran. Peserta lelang dapat menawar objek lelang mulai dari harga limitnya. Harga objek dapat naik hingga lelang selesai.
Peserta juga harus menyetor uang jaminan selambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Jumlah uang jaminan juga tercantum pada informasi objek lelang. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak menang.
Namun jika peserta menang, uang jaminan itu akan ditambahkan dalam nilai pembelian, sisanya harus dilunasi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Itulah informasi tentang lelang KPK Hakordia 2025.
(Nadya Kurnia)