IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset terkait perkara korupsi eks Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Aset yang dilelang mulai dari tanah seluas 161 meter persegi dan bangunan di atasnya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
“Lelang barang rampasan negara berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan di atasnya, yang berlokasi di Palembang. Barang rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
(Foto: Dok. KPK)
Tessa menjelaskan lelang akan dilakukan melalui open bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
“Dengan batas penawaran sampai dengan 18 Juli 2024,” kata dia.