IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan dari terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan kawan-kawan.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Ali menjelaskan, lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding. Selain itu, pelaksanaan barang lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2024) besok.
Barang-barang lelang dapat dilihat di portal.lelang.go.id dan/atau lelang/go.id.