IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan kasus-kasus korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2025 (Hakordia). Ada 176 lot barang akan dilepas lelang.
Ratusan barang sitaan itu diperoleh dari 33 perkara, nilainya mencapai Rp289 miliaran. Adapun jenis barang yang akan dilelang adalah mobil mewah, unit apartemen, bidang tanah, rumah, pabrik, dan sebagainya.
Pelelangan ini berlangsung mulai 10 November dan batas akhirnya pada 9 Desember 2025, terlaksana secara serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Yakni KPKNL Jakarta III, KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Bandung, KPKNL Banjarmasin, KPKNL Bekasi, KPKNL Bogor, KPKNL Cirebon, KPKNL Denpasar, KPKNL Jayapura, KPKNL Jember, KPKNL KIsaran, KPKNL Kupang, KPKNL Makassar, dan sebagainya.
Tujuan pelelangan ini adalah untuk pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Prosedur aanwijzing atau pertemuan resmi antara penyelenggara lelang dan peserta lelang untuk kejelasan barang, dilakukan dalam dua cara.