sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Jika Tidak Membayar Kredit Pintar? Begini Kemungkinan Risikonya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
10/09/2024 11:04 WIB
Bagaimana jika tidak membayar Kredit Pintar? Ada beberapa kemungkinan risiko yang harus dihadapi jika tidak membayar tagihan tepat waktu. 
Bagaimana Jika Tidak Membayar Kredit Pintar? Begini Kemungkinan Risikonya. (Foto: MNC Media)
Bagaimana Jika Tidak Membayar Kredit Pintar? Begini Kemungkinan Risikonya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel –  Bagaimana jika tidak membayar Kredit Pintar? Ada beberapa kemungkinan risiko yang harus dihadapi jika tidak membayar tagihan tepat waktu. 

Kredit Pintar merupakan salah satu aplikasi pinjaman online di Indonesia yang menyediakan layanan pinjaman uang tunai tanpa agunan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan proses yang cepat dan persyaratan yang relatif mudah dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank. 

Kredit Pintar biasanya menawarkan pinjaman dengan tenor pendek, mulai dari beberapa hari hingga beberapa bulan. Selain itu, pinjaman juga bisa dicairkan dan langsung ke rekening peminjam.

Namun, tak sedikit peminjam yang seringkali tidak membayar tagihan Kredit Pintar tepat waktu. Lantas, apa risiko jika tidak membayar Kredit Pintar? IDXChannel mengulas ketentuannya sebagai berikut. 

Risiko Jika Tidak Membayar Kredit Pintar

Dilansir dari laman resminya, pembayaran tagihan Kredit Pintar harus dilakukan maksimal pada tanggal jatuh tempo sesuai perjanjian yang telah disepakati. Jika sampai jatuh tempo peminjam tidak membayar tagihan sesuai ketentuan yang berlaku, maka ada beberapa risiko yang harus dialami peminjam. 

  • Pihak Kredit Pintar melalui tim penagihan akan secara rutin menghubungi Anda untuk melakukan pembayaran tagihan.
  • Penagihan juga bisa dilakukan melalui kunjungan langsung di tempat tinggal atau lokasi usaha Anda.
  • Kegagalan pembayaran (galbay) akan dikenakan biaya keterlambatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Kredit Pintar yang tertera pada kontrak pinjaman.
  • Penagihan juga akan dilakukan melalui telepon kepada kontak Anda mulai dari keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan nomor telepon yang tercantum sebagai nomor darurat apabila Anda tetap menunggak dan tidak diketahui keberadaannya untuk dilakukan penagihan langsung. 
  • Penagihan melalui jalur hukum terhadap peminjam. 
  • Melakukan upaya lain yang dianggap perlu sebagai upaya penagihan. 

Selain risiko penagihan yang agresif karena penyedia pinjaman online sering menggunakan jasa pihak ketiga untuk penagihan, Anda juga akan mengalami beberapa risiko lain jika tidak membayar Kredit Pintar atau mengalami gagal bayar. Salah satunya yakni pengaruh terhadap catatan kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan skor kredit yang membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di masa depan.

Itulah risiko yang mungkin Anda alami jika tidak membayar Kredit Pintar. Untuk menghindari risiko ini, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dapat membayar kembali pinjaman tepat waktu sebelum mengajukan pinjaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement