Sementara Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Rabu 1 Mei 2024 dapat dimanfaatkan untuk pengambilan cuti tahunan pada dua hari berikutnya, yakni pada 2-3 Mei atau Kamis dan Jumat.
Pekerja bisa mendapatkan total libur selama lima hari hingga akhir pekan jika mengambil cuti dua hari pada 2-3 Mei 2024. Jika mengambil cuti tiga hari pada Senin-Rabu pada 20-22 Mei 2024, pekerja bisa mendapatkan libur panjang sejak akhir pekan 4-5 Mei hingga 12 Mei, dengan total sembilan hari libur.
Itulah daftar libur cuti bersama Mei 2024 yang patut diketahui para karyawan di Indonesia. (NKK)