sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk PNS

Milenomic editor Iqbal Widiarko
13/03/2025 15:45 WIB
Cara lapor pajak DJP online 2025 untuk PNS penting diketahui.
Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk PNS. (Foto: MNC Media)
Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk PNS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara lapor pajak DJP online 2025 untuk PNS penting diketahui. Bagi PNS yang baru pertama melaporkan SPT Tahunan, sebelum mengakses situs web pajak, terlebih dahulu harus mempunyai nomor EFIN.

EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik di laman DJP. Untuk memperoleh EFIN, Wajib Pajak dapat menghubungi Agen Kring Pajak.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (13/3/2025), IDX Channel telah merangkum cara lapor pajak DJP online 2025 untuk PNS, sebagai berikut.

Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk PNS

  • Langkah pertama adalah dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  • Masukkan nomor NPWP atau NIK yang terdaftar.
  • Ketikkan Password.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol 'Login' untuk melanjutkan.
  • Pilih menu 'Lapor', lalu pilih ikon e-Filing.
  • Klik 'Buat SPT' untuk memulai pengisian.
  • Pilih jenis formulir yang sesuai, seperti 1770 SS atau 1770 S.
  • Kemudian isi data pada formulir yang diminta mulai dari sumber penghasilan, harta, utang, identitas diri dan lainnya.
  • Setelah semua data terisi, setujui surat pernyataan yang yang berada di bawah halaman.
  • Secara otomatis, WP akan menerima kode verifikasi melalui email, kemudian masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan.
  • Kemudian klik 'Kirim SPT' untuk mengirimkan laporan.
  • Setelah berhasil, WP akan menerima bukti pengiriman SPT Tahunan dalam bentuk tanda terima elektronik yang dikirimkan ke email.

Itulah informasi terkait cara lapor pajak DJP online 2025 untuk PNS yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement