sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

126.796 Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Capai 11,8 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
12/01/2026 17:53 WIB
126.796 wajib pajak telah melaporkan SPT untuk Tahun Pajak 2025 per 12 Januari 2026
126.796 Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Capai 11,8 Juta (Foto: iNews Media Group)
126.796 Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Capai 11,8 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 126.796 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 per 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan, pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan jumlah mencapai 101.089 SPT.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 12 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 126.796 SPT,” tulis Rosmauli dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, kelompok WP Orang Pribadi Non-Karyawan menyumbang 19.226 SPT, disusul oleh WP Badan sebanyak 6.371 (dalam mata uang Rupiah) dan 2 WP Badan (dalam mata uang USD).

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari WP dengan periode Tahun Buku berbeda, yakni sebanyak 88 WP Badan (Rupiah) dan 2 WP Badan (USD).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement