Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP menunjukkan angka yang sangat signifikan, yakni mencapai 11.867.729 wajib pajak.
Basis pengguna yang telah melakukan aktivasi ini terdiri dari 10.948.809 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 829.995 Wajib Pajak Badan.
Selain sektor swasta, aktivasi juga dilakukan oleh 88.702 Wajib Pajak Instansi Pemerintah serta 223 Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(DESI ANGRIANI)