sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
08/01/2026 18:40 WIB
Dari total 67.769 SPT yang telah diterima, mayoritas merupakan laporan nihil. Namun, terdapat kontribusi signifikan dari wajib pajak yang berstatus kurang bayar
DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar. (Foto Istimewa)
DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bergerak cepat mengawali tahun 2026 dengan memperkuat pengawasan berbasis teknologi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan, hingga Kamis 8 Januari pukul 12.30 WIB, kesadaran wajib pajak (WP) mulai terlihat dengan masuknya puluhan ribu laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Bagaimana upaya DJP mengamankan setoran pajak di Januari 2026? Jadi, kami laporkan progres pelaporan SPT tahunan sampai 8 Januari. Ada 67.769 SPT masuk," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Bimo merinci, dari total 67.769 SPT yang telah diterima, mayoritas merupakan laporan nihil. Namun, terdapat kontribusi signifikan dari wajib pajak yang berstatus kurang bayar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement