sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
08/01/2026 18:40 WIB
Dari total 67.769 SPT yang telah diterima, mayoritas merupakan laporan nihil. Namun, terdapat kontribusi signifikan dari wajib pajak yang berstatus kurang bayar
DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar. (Foto Istimewa)
DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar. (Foto Istimewa)

"Ada 66 ribu yang nihil, ada 1.011 dengan nilai kurang bayar Rp57,8 miliar, sementara ada 670 SPT yang dibayar dengan nilai Rp2,7 miliar," katanya.

Menghadapi target penerimaan 2026, DJP telah menyiapkan skema perluasan basis pajak melalui sistem administrasi yang lebih dalam dan luas. Fokus utama DJP adalah optimalisasi sistem Coretax yang kini menjadi tulang punggung digital perpajakan nasional.

Strategi pengamanan setoran pajak Januari 2026 mencakup beberapa poin krusial seperti penguatan SP23 dengan memperkuat surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan berbasis sistem.

Interoperabilitas Data dengan meningkatkan pertukaran informasi (exchange of information) antar-Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk sinergi dengan Bea Cukai, Dirjen Anggaran (PNBP), serta otoritas pajak luar negeri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement