sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Mayoritas Karyawan

Economics editor Anggie Ariesta
19/02/2026 08:40 WIB
Lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.
Lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. (Foto: iNews Media Group)
Lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan wajib pajak di awal tahun 2026. Hingga tanggal 18 Februari 2026 pukul 08:07 WIB, tercatat lebih dari 2,9 juta Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, partisipasi masyarakat terus menunjukkan tren positif, terutama dari kalangan WP Orang Pribadi (OP).

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 18 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 2.906.662,” tulis Inge dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/2/2026).

Total laporan SPT Tahunan yang masuk mencapai 2.906.662. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan.

Rinciannya, WP OP Karyawan 2.552.771 laporan, WP OP) Non-Karyawan 270.960 laporan, dan WP Badan 82.931 laporan (termasuk WP dalam mata uang Rupiah maupun dolar AS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement