IDXChannel – Cara mengganti Kartu Keluarga (KK) lama ke KK baru bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa mencetak dokumen identitas keluarga ini secara mandiri.
KK merupakan identitas yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Dokumen ini digunakan untuk berbagai urusan administratif yang mencatatkan identitas keluarga dalam sebuah lembar berhologram dengan security printing.
Namun saat ini, KK sudah hadir dalam model baru yang yakni KK digital yang dilengkapi dengan barcode atau kode QR. Kode QR ini mengganti tanda tangan basah sehingga KK tetap dianggap sah dan asli.
Lantas, bagaimana cara mengganti KK lama ke KK baru yang memiliki barcode? Simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Cara Mengganti KK Lama ke KK Baru
Cara mengganti KK lama ke KK baru tidak begitu sulit dilakukan. Proses penggantian KK menjadi KK dengan kode QR ini bisa dilakukan baik offline maupun online. Adapun secara offline, penggantian KK lama ke KK baru bisa dilakukan di setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.