IDXChannel—Bagaimana perbandingan gaji di Singapura dan Indonesia? Singapura adalah negara dengan rata-rata upah tertinggi di kawasan ASEAN, yakni mencapai SGD5.783 per bulan, atau setara dengan Rp69,86 juta per bulan.
Melansir Morgan McKinley Singapura (14/2), rata-rata upah pekerja full-time di Singapura setiap bulan adalah SGD5.783 per bulan, atau SGD69.396 dalam satu tahun. Besaran upah yang diterima pekerja di Singapura ditentukan oleh beberapa faktor.
Berdasarkan catatan Jobstreet Singapura, faktor-faktor tersebut antara lain tingkatan pendidikan, pengalaman kerja, dan jenis industri tempat pekerja menjalankan pekerjaan. Terutama pada sektor-sektor industri dengan permintaan tenaga kerja yang tinggi.
Selain itu, pekerja dengan tingkat pendidikan yang tinggi juga berpeluang untuk mendapatkan upah bulanan yang tinggi. Berikut ini adalah kisaran gaji bulanan di Singapura untuk beragam profesi sesuai data upah yang dilaporkan di Jobstreet.
- Akuntan: SGD4.300 - SGD5.200
- Event coordinator: SGD2.500 - SGD3.300
- Barista: SGD2.300 - SGD2.600
- Resepsionis: SGD2.400 - SGD2.900
- HR manager: SGD5.800 - SGD7.500
- Sales manager: SGD4.800 - SGD6.500
Sementara di Indonesia, Badan Pusat Statistik mencatat sampai dengan Februari 2024, rata-rata upah pekerja di Indonesia adalah Rp3 jutaan, dengan rentang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan.