Alur Kedatangan Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi
- Datang ke Kantor Imigrasi yang sudah Anda pilih saat melakukan pendaftaran secara online.
- Siapkan berkas yang diperlukan khususnya kode booking yang sudah didapatkan saat pendaftaran online.
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nama Anda dipanggil.
- Setelah dipanggil, sampaikan maksud dan tujuan Anda pada petugas Imigrasi dan serahkan berkas yang sudah Anda persiapkan sebelumnya.
- Anda akan diarahkan untuk wawancara dan foto.
- Setelah wawancara singkat dan foto, Anda akan diberi bukti pengantar pembayaran.
- Anda bisa melakukan pembayaran paling lambat 7 hari kerja di ATM maupun bank.
- Proses pengajuan perpanjangan paspor pun selesai, Anda bisa mengambil paspor dalam waktu 5 hari kerja setelah pembayaran.
Biaya Perpanjangan Paspor 2022
Untuk proses perpanjangan paspor, Anda akan dikenakan sejumlah biaya berdasarkan jenis paspor Anda. Beberapa rincian biaya yang bisa Anda persiapkan antara lain sebagai berikut.
- Perpanjangan paspor biasa (48 halaman): Rp350.000.
- Perpanjangan paspor elektronik atau e-passport (48 halaman): Rp650.000.
- Perpanjangan paspor biasa karena hilang: Rp1.000.000 per buku.
- Perpanjangan paspor biasa karena rusak: Rp500.000 per buku.
Khusus untuk paspor yang hilang atau rusak, Anda bisa datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian sebagai bukti. Adapun untuk paspor yang hilang atau rusak karena kejadian di luar dugaan, Anda tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.
Itulah beberapa syarat dan cara perpanjang paspor online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Sebaiknya, Anda melakukan perpanjangan paspor dengan jangka waktu 6 bulan sebelum masa berlaku paspor Anda habis.