- Daya 450 VA (subsidi) Rp415 per kWh
- Daya 900 VA (subsidi) Rp605 per kWh
- Daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) Rp1.352 per kWh
- Daya 1.300 - 2.200 VA Rp1.444,7 per kWh
- Daya 3.500 VA Rp1.699,53 per kWh
Saat membeli token listrik, pelanggan juga dibebankan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tarif PPJ di tiap daerah bisa berbeda, karena pajak penerangan termasuk dalam bagian penerimaan pajak daerah yang dikelola pemda.
Untuk menghitung jumlah kWh yang diperoleh untuk pembelian Rp50.000 bagi pelanggan 450 VA, dengan contoh PPJ yang berlaku di Jakarta (3 persen), pelanggan dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
(Harga token - PPJ) : tarif listrik
Harga token = Rp50.000
PPJ 3 persen = 3% x Rp50.000 = Rp1.500
Tarif dasar = Rp415 per kWh
Maka perhitungan kWh yang didapat adalah:
(Rp50.000 - Rp1.500) : Rp415 = Rp48.000 : Rp415 = 116,8 kWh
Artinya, pelanggan listrik 450 VA yang membeli token senilai Rp50.000 akan mendapatkan 116,8 kWh tambahan untuk diisi ke meteran listriknya.
Itulah penjelasan singkat tentang token listrik Rp50.000 berapa kWh daya 450.
(Nadya Kurnia)