Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Oleh karena itu, untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di website resmi perusahaan.
Baca Juga:
“Update terkini informasi resmi rekrutmen Jasa Marga kunjungi www.jasamarga.com,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan. (TIA)