IDXChannel—Berapa biaya haji 2025 menjadi tanda tanya bagi banyak umat muslim yang merencanakan perjalanan ibadah haji ke tanah suci. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR belum mengesahkan biaya perjalanan haji untuk tahun 1446 H.
Padahal jamaah untuk pelaksanaan haji 1446 H mulai masuk asrama pada 1 Mei, lalu pada 2 Mei sudah ada yang berangkat. Dalam rapat kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR pada Rabu (4/12) silam, dewan meminta kementerian untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaran Haji (BPIH) 2025.
Untuk perjalanan haji tahun lalu, Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakatinya dalam rapat kerja yang terselenggara pada November. Sementara untuk perjalanan haji tahun depan, keduanya belum mencapai kesepakatan.
Meskipun demikian, melansir laman resmi Kemenag (13/12), Wamenag Romo Muhammad Syafi’i berharap biaya haji 2025 turun, selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Adapun biaya haji tahun lalu mencapai Rp93,4 juta per calon jamaah. Angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jamaah adalah Rp56 juta per orang, setelah dikurangi subsidi dari nilai manfaat dana haji kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).