Cara Perpanjang SIM Online 2022
Ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan ketika akan melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang ada di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan
- Di halaman utama, pilih menu SIM dan klik Perpanjangan SIM
- Tersedia dua jenis perpanjangan SIM, yaitu SIM A dan C. Anda dipersilahkan untuk memilih salah satu jenis SIM yang akan diperpanjang.
- Isikan data yang diperlukan, pastikan syarat yang dibutuhkan sudah disiapkan terlebih dahulu
- Setelah persyaratan telah dinyatakan lengkap, Anda akan diarahkan untuk memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas untuk penerbitan SIM
- Lalu, pemohon akan diarahkan untuk memilih metode pengiriman, apakah akan diambil sendiri, menggunakan wakil dengan surat kuasa, atau dikirimkan langsung ke rumah
- Setelah selesai, Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah uang untuk pembayaran PNBP, lakukan sesuai dengan instruksi yang diberikan
- Jika sudah dibayarkan, Anda bisa menunggu hingga SIM baru selesai diterbitkan.