IDXChannel – Apakah Anda mengetahui syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM Online 2022? Layanan perpanjang SIM Online memang menjadi solusi yang cukup membantu.
Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah sebuah surat atau dokumen yang dibutuhkan oleh seseorang untuk diperbolehkan mengendarai suatu kendaraan bermotor. SIM perlu diperpanjang masa berlakunya setelah kurun waktu lima tahun dari tanggal terbitnya.
Saat ini, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online melalui layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi. Berikut adalah syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM Online 2022 yang perlu Anda ketahui.
Syarat Perpanjang SIM Online 2022
Berikut adalah beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online:
- Foto e-KTP
- Foto SIM lama
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background warna biru, resolusi 480x640
- Melakukan tes kesehatan melalui laman erikkes.id atau aplikasi e-Rikkes dan tes psikologi melalui aplikasi ePsi
Hasil tes kesehatan dan psikologi tersebut akan terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.