sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya dan Syarat Perpanjangan SKCK Terbaru 2022, Pelamar Kerja Perlu Tahu

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
16/09/2022 13:21 WIB
Biaya dan syarat perpanjangan SKCK terbaru 2022 menjadi informasi penting yang perlu diketahui terutama bagi mereka yang hendak melamar pekerjaan.
Biaya dan Syarat Perpanjangan SKCK Terbaru 2022, Pelamar Kerja Perlu Tahu. (Foto: MNC Media)
Biaya dan Syarat Perpanjangan SKCK Terbaru 2022, Pelamar Kerja Perlu Tahu. (Foto: MNC Media)

Syarat Perpanjangan SKCK Terbaru 2022   

Selain biaya, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan untuk memperpanjang SKCK. Beberapa syarat perpanjangan SKCK antara lain sebagai berikut. 

  • Dokumen SKCK lama asli atau legalisir dengan maksimal habis masa berlaku selama 1 tahun.
  • Fotokopi KTP atau SIM.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6  (3 lembar).
  • Jika perpanjangan secara offline, Anda perlu menyertakan semua dokumen fisik ke kantor polisi satuan wilayah sesuai kebutuhan baik Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
  • Formulir perpanjangan SKCK yang telah diisi di kantor polisi untuk perpanjangan secara offline.
  • Jika melakukan perpanjangan secara online, Anda bisa mengunggah hasil scan dokumen persyaratan di laman https://skck.polri.go.id/.

Itulah informasi lengkap mengenai biaya dan syarat perpanjangan SKCK terbaru 2022 yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement