sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Kuliah Mahal, Segini Gaji Dokter di Indonesia 2022 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
27/10/2022 11:57 WIB
Besaran gaji dokter di Indonesia 2022 bervariasi bergantung pada spesialisasi, golongan, bahkan rumah sakit atau klinik tempatnya bekerja.
Biaya Kuliah Mahal, Segini Gaji Dokter di Indonesia 2022. (Foto: MNC Media) 
Biaya Kuliah Mahal, Segini Gaji Dokter di Indonesia 2022. (Foto: MNC Media) 
  • Gaji pokok: Rp2,5 juta. 
  • Tunjangan istri (5% dari gaji pokok): Rp125 ribu.
  • Tunjangan anak (2% dari Gaji pokok): Rp50 ribu.
  • Tunjangan umum golongan III: Rp185 ribu.  
  • Tunjangan makan golongan III Rp37.000 per hari (22 hari kerja): Rp814 ribu.
  • Tunjangan kinerja (sesuai daerah masing-masing): Rp2,5 juta. 

Dengan demikian, perkiraan gaji yang didapat dokter umum PNS golongan IIIA per bulannya kurang lebih Rp6,2 juta per bulan. Meski begitu, besaran ini hanya berupa perkiraan, sebab besar kecilnya tunjangan masing-masing dokter berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing. 

Perhitungan tersebut berbeda untuk posisi dokter spesialis PNS. Dokter spesialis biasanya akan menempati pangkat dan golongan PNS IIIB hingga IVE. Untuk pangkat dan golongan tertingginya yakni IVE, gaji pokok dokter spesialis PNS ini berkisar Rp3,5 juta-Rp5,9 juta per bulan. Gaji ini akan ditambah dengan berbagai tunjangan seperti di atas dan ditambah tunjangan jabatan jika dokter spesialis tersebut mengemban jabatan struktural di rumah sakit. Diperkirakan, per bulannya dokter spesialis bisa mendapat gaji berkisar Rp20 juta-Rp50 juta per bulan. 

Sementara itu, untuk profesi dokter di luar PNS, gaji yang diperolehnya pun bersifat subjektif. Secara umum, gaji pokok umumnya hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit (RS) atau dokter full timer. Lain halnya jika dokter tersebut bekerja secara shift atau part timer, dia tidak akan mendapatkan gaji pokok. Gaji dokter (Non PNS) di Indonesia sendiri didasarkan pada dua hal yakni jumlah pasien yang ditangani dan kebijakan rumah sakit tempatnya bekerja.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement