sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Iri, Tunjangan Pegawai Kemenkeu Capai Rp46 Juta Sebulan

Milenomic editor Fiki Ariyanti
05/03/2023 06:31 WIB
Intip tunjangan pegawai Kemenkeu setiap bulan yang bikin PNS cemburu.
Bikin Iri, Tunjangan Pegawai Kemenkeu Capai Rp46 Juta Sebulan. (Foto: MNC Media).
Bikin Iri, Tunjangan Pegawai Kemenkeu Capai Rp46 Juta Sebulan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Buntut kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto berharta jumbo, tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik. 

Kemenkeu merupakan salah satu instansi PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia. Penasaran dengan dengan besarnya tunjangan pegawai Kemenkeu ini? 

Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. Tukin ini diberikan setiap bulan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kemenkeu. 

Ada 27 kelas jabatan pegawai di Kemenkeu yang mengantongi tukin setiap bulan. Besarannya mulai dari Rp2,57 juta sampai dengan Rp46,95 juta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement