IDXChannel - Buntut kasus penganiayaan oleh anak seorang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor bak bola salju. Tunjangan pegawai pajak menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.
"Pemerintah harus segera melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Porli," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Dia meminta agar PNS diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN atau LHASN setiap tahun. Dan pemerintah, lanjutnya, harus memberikan sanksi yang tegas bagi PNS yang tidak taat dalam melaporkan harta kekayaannya.