Sebagai informasi, tunjangan pegawai DJP menjadi salah satu isu yang dibahas di Korpri karena dinilai menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan ASN, antar Kementerian dan Lembaga serta Pemda.
Tunjangan kinerja Kabag DJP di grade 17-19 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp37 juta-46 juta, lebih besar dari tunjangan kinerja eselon I Kementerian Lembaga lain, tunjangan profesor, dokter, bidan tenaga kesehatan paling senior, dan guru paling senior.
(FAY)