sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS dan KIS Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/09/2024 13:14 WIB
BPJS dan KIS apakah sama? Banyak masyarakat yang kerap menganggap kedua hal ini merupakan hal yang sama. 
BPJS dan KIS Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media) 
BPJS dan KIS Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media) 

Baik BPJS maupun KIS sama-sama mengikuti sistem rujukan berjenjang. Artinya, pasien harus memulai pengobatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Perbedaan BPJS dan KIS

Meski sama-sama merupakan program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, namun BPJS dan KIS memiliki sejumlah perbedaan mendasar. Berikut beberapa di antaranya. 

1. Peserta

Peserta BPJS Kesehatan (Peserta Mandiri dan Non-PBI) adalah  warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal dan informal, yang membayar iuran bulanan. Peserta dapat berupa individu mandiri maupun pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah.

Sementara itu, KIS diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Iuran

Peserta BPJS mandiri wajib membayar iuran bulanan dengan besaran yang berbeda tergantung kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3). Iuran juga dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pekerja formal.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement