sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buku Nikah Istri Warna Apa? Ini Ketentuannya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
06/11/2023 16:40 WIB
Banyak yang mungkin masih bingung buku nikah istri warna apa? Pasalnya, buku nikah ini memiliki dua warna yang berbeda antara suami dan istri. 
Buku Nikah Istri Warna Apa? Ini Ketentuannya. (Foto: MNC Media) 
Buku Nikah Istri Warna Apa? Ini Ketentuannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Banyak yang mungkin masih bingung buku nikah istri warna apa? Pasalnya, buku nikah ini memiliki dua warna yang berbeda antara suami dan istri. 

Buku nikah merupakan dokumen resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang menerangkan adanya pernikahan yang dilakukan oleh sepasang individu. Dokumen ini wajib dimiliki oleh siapa saja yang telah menikah dan tercatat baik secara hukum dan agama. 

Lantas, informasi apa saja yang terdapat dalam buku nikah? Buku nikah istri warna apa? Agar lebih jelas, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Buku Nikah Istri Warna Apa?

Merujuk Pasal 1 UUP nomor 1 tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir dan batin seorang laki- laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dalam konteks beragama dan bernegara, maka perkawinan atau pernikahan ini harus dibuktikan dengan adanya kutipan akta nikah atau buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dokumen resmi ini diberikan oleh pihak KUA setelah pernikahan berlangsung dan pasangan mempelai menjadi sepasang suami-istri yang sah baik secara agama maupun negara. Buku nikah ini juga menjadi bukti hukum dari sebuah pernikahan. 

Beberapa hal yang perlu dipahami dari sebuah buku nikah antara lain sebagai berikut. 

1. Warna Buku Nikah

Buku nikah yang diterbitkan KUA memiliki dua warna sampul yakni warna merah maroon dan warna hijau. Untuk pengantin laki-laki (suami) nantinya akan mendapatkan buku nikah dengan sampul berwarna merah maroon. Di bagian halaman depan buku nikah suami terdapat tulisan “Buku Nikah Marriage book Kementrian Agama Republik Indonesia Ministry of Religious Affairs Republic of Indonesia.”

Sementara itu, buku nikah istri atau pengantin perempuan memiliki cover berwarna hijau. Adapun untuk isi dan informasi yang termuat di dalamnya keduanya tidak jauh berbeda.  

2. Informasi dalam Buku Nikah

Di dalam buku nikah terdapat 4 lembar halaman yang membuat data dan informasi terkait suami istri. Biasanya, di halaman terakhir buku nikah bisa disobek sebagai tanda terima sehingga suami dan istri menerima buku dengan isi yang hanya berjumlah 3 lembar. 

Di halaman pertama buku nikah, terdapat foto dari pasangan suami dan istri yang sah. Selanjutnya, ada juga halaman yang memuat informasi tempat dan waktu pelaksanaan nikah, serta data diri dari kedua mempelai. Informasi ini mencakup nama, status saat menikah, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, sampai informasi orangtua pasangan yakni ayah dan data tentang mahar pernikahan.

3. Bentuk Buku Nikah

Buku nikah berbentuk buku kecil serupa buku saku yang terbuat dari bahan kertas.  Buku ini cukup tipis karena hanya berisi beberapa lembar halaman dengan cover berbahan karton glossy yang terdapat logo Kementerian Agama RI.

Nah, itulah ulasan seputar buku nikah istri warna apa dan hal-hal terkait buku nikah yang perlu diketahui. Jadi, Anda tidak perlu lagi bingung buku nikah istri warna apa karena jawabannya adalah berwarna hijau. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement