sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Atasi Penagihan Pinjol Bikin Resah, Segera Laporkan ke Tempat-Tempat Ini

Milenomic editor Kurnia Nadya
25/10/2024 18:10 WIB
Dalam penagihan, pinjaman online legal diharuskan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Cara Atasi Penagihan Pinjol Bikin Resah, Segera Laporkan ke Tempat-Tempat Ini. (Foto: Freepik)
Cara Atasi Penagihan Pinjol Bikin Resah, Segera Laporkan ke Tempat-Tempat Ini. (Foto: Freepik)

IDXChannel — Cara penagihan pinjol seringkali bikin resah. Saat meminjam dana tunai dari aplikasi pinjaman online, maka debitur mesti siap menghadapi risiko, yang salah satunya adalah penagihan saat gagal bayar

Dalam penagihan, pinjaman online legal diharuskan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Melansir Hukum Online (25/10), dalam POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi disebut beberapa ketentuan, yakni: 

Penagihan dilakukan dengan mengirimkan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu perjanjian, di mana surat peringatan berisi informasi tentang: 

  • Jumlah hari keterlambatan pembayaran
  • Posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi 
  • Manfaat ekonomi pendanaan 
  • Denda terutang 

Selain itu penyelenggara pinjaman online juga dapat bekerja sama dengan pihak lain (debt collector) untuk melakukan penagihan kepada debitur yang wanprestasi atau gagal bayar, dengan ketentuan: 

  • Berbadan hukum
  • Punya izin dari instansi berwenang 
  • Punya sumber daya manusia yang tersertifikasi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK
  • Bukan afiliasi dari pihak penyelenggara pinjol

Penagihan utang harus dilaksanakan sesuai norma yang berlaku dan tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan. Namun seringkali, masyarakat meminjam dana dari pinjol ilegal, sehingga praktik penagihannya tidak mematuhi aturan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement