Cara Bayar Pajak Mobil Online dengan SIGNAL
Untuk membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL, pemilik kendaraan harus mendaftarkan pelat nomor kendaraannya dulu di aplikasi. Pemilik kendaraan dapat menambahkan nomor pelat kendaraan lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
Berikut ini adalah tahapan dan cara bayar pajak mobil online di SIGNAL:
Pendaftaran Kendaraan
- Buka aplikasi SIGNAL
- Pada beranda, ketik ‘Tambah data kendaraan bermotor’
- Pilih ‘Kendaraan atas nama sendiri’
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka
- Selesai
Pengesahan/Pembayaran STNK/Pajak
- Buka aplikasi SIGNAL
- Pada beranda, ketuk ‘Pengesahan STNK’
- Pilih NRKB yang akan dibayar pajaknya, klik ‘Lanjut’
- SIGNAL akan menampilkan informasi dan nilai PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayarkan
- Geser tombol ‘Kirim dokumen TBPKP’
- Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia
- Rekap biaya STNK dan ongkir akan ditampilkan, klik ‘Lanjut’
- Pilih metode pembayaran, untuk mengetahui cara pembayaran klik ‘Cara pembayaran’
- Anda akan mendapatkan kode bayar, klik ‘Lanjut’ untuk meneruskan proses
- Segera lakukan pembayaran
Setelah pembayaran selesai, SIGNAl akan secara otomatis memperbarui status pembayaran PKB Anda. Pemilik kendaraan dapat mengecek proses penerbitan STNK dan pengirimannya di aplikasi.
Perlu diingat, setelah mengajukan pembayaran PKB di SIGNAL, pemilik kendaraan harus membayar tagihan dalam 1-2 jam. Jangan tunda pembayaran agar proses pembayaran pajak tidak tertunda.
Itulah informasi penting tentang cara bayar pajak mobil online.
(Nadya Kurnia)