Bank juga menyediakan opsi pembayaran tagihan untuk pembayaran pajak seperti PBB, pajak motor via SIGNAL, pajak daerah tertentu (tergantung pemda setempat), juga pembayaran zakat ataupun donasi.
Sehingga hampir semua jenis tagihan dapat dibayar melalui aplikasi mobile banking. Nasabah tidak perlu memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain untuk pelunasan tagihan setiap bulannya.
Itulah penjelasan singkat tentang cara bayar tagihan dari 1 aplikasi.
(Nadya Kurnia)