IDXChannel – Rencana beli bensin dengan aplikasi MyPertamina akan diberlakukan dalam waktu dekat sebagai salah satu upaya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran. Pemerintah berencana menerapkan sistem pembelian bensin melalui aplikasi MyPertamina khusus untuk solar dan pertalite.
Lalu, bagaimana cara beli bensin dengan aplikasi MyPertamina? Yuk, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini!
Cara Beli Bensin dengan Aplikasi MyPertamina
Untuk memberlakukan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM subsidi seperti solar dan pertalite, pemerintah tentu perlu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Di masa yang akan datang, orang yang berhak mengisi BBM subsidi baik solar maupun pertalite harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.
Selanjutnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan memverifikasi siapa saja yang berhak membeli solar subsidi dan pertalite. Bagi mereka yang tidak terverifikasi, maka mereka tidak termasuk dalam kategori konsumen Jenis BBM Tertentu (JBT) dan harus membeli BBM jenis umum atau non subsidi seperti pertamax dan lainnya. Rencana ini dinilai menjadi upaya yang tepat agar penyaluran subsidi BBM bisa sesuai sasaran.