- Anda membuat SPT pembetulan 1 atau 2 tanpa membuat SPT normal terlebih dahulu (pembetulan 0).
- Terlalu banyak draf e-Filing yang tersimpan di akun DJP online Anda.
Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Mengatasi Error BPS SPT
Pesan error ini biasanya terjadi karena adanya submission yang masih berstatus Draft. Untuk mengatasinya, Anda perlu menghapus status pengiriman SPT yang masih Draft atau menghapusnya dan mengulangi pengisian dengan benar.
Berikut langkah-langkah mengatasi masalah tersebut:
- Masuk ke akun DJP Online Anda dan klik menu "Kirim SPT".
- Kemudian, Anda akan melihat daftar konsep SPT yang pernah Anda buat. Hapus semua konsep SPT tersebut dengan mengklik ikon tempat sampah.
- Setelah itu, buat SPT baru dan pastikan untuk membuat SPT Pembetulan 0 (nol).
- Lengkapi pengisian SPT dengan benar dan kirim.
Dengan demikian, Anda bisa mengatasi munculnya pesan "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada" saat melaporkan pajak secara online. Pastikan Anda menggunakan layanan resmi seperti Klikpajak untuk melaporkan pajak Anda dengan mudah dan aman.
Itulah penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)