sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
28/03/2024 15:00 WIB
Bagaimana cara cek BPS SPT sebelumnya belum ada? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan semuanya. 
Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara cek BPS SPT sebelumnya belum ada? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan semuanya. 

Berita pajak online semakin memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama melalui e-Filing. Namun, terkadang dalam penggunaannya, sistem dapat mengalami permasalahan teknis, seperti munculnya pesan "BPS SPT sebelumnya belum ada".

Jika Anda mengalami masalah BPS SPT sebelumnya belum ada. Ada baiknya melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing, pastinya hal ini akan menghambat proses pelaporan Anda. Lantas bagaimana langkahnya, berikut penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Apa itu BPS SPT?

BPS SPT merupakan Bukti Penerimaan Surat dari Direktorat Jenderal Pajak, menandakan bahwa surat Anda telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak. "BPS SPT Sebelumnya belum ada" menunjukkan bahwa Anda belum membuat atau menyimpan SPT sebelumnya dalam sistem.

Penyebab Munculnya "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada"

Penyebab munculnya pesan "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada" antara lain:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement