sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
28/03/2024 15:00 WIB
Bagaimana cara cek BPS SPT sebelumnya belum ada? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan semuanya. 
Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara cek BPS SPT sebelumnya belum ada? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan semuanya. 

Berita pajak online semakin memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama melalui e-Filing. Namun, terkadang dalam penggunaannya, sistem dapat mengalami permasalahan teknis, seperti munculnya pesan "BPS SPT sebelumnya belum ada".

Jika Anda mengalami masalah BPS SPT sebelumnya belum ada. Ada baiknya melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing, pastinya hal ini akan menghambat proses pelaporan Anda. Lantas bagaimana langkahnya, berikut penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Apa itu BPS SPT?

BPS SPT merupakan Bukti Penerimaan Surat dari Direktorat Jenderal Pajak, menandakan bahwa surat Anda telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak. "BPS SPT Sebelumnya belum ada" menunjukkan bahwa Anda belum membuat atau menyimpan SPT sebelumnya dalam sistem.

Penyebab Munculnya "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada"

Penyebab munculnya pesan "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada" antara lain:

  • Anda membuat SPT pembetulan 1 atau 2 tanpa membuat SPT normal terlebih dahulu (pembetulan 0).
  • Terlalu banyak draf e-Filing yang tersimpan di akun DJP online Anda.

Cara Cek BPS SPT Sebelumnya Belum Ada. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Mengatasi Error BPS SPT

Pesan error ini biasanya terjadi karena adanya submission yang masih berstatus Draft. Untuk mengatasinya, Anda perlu menghapus status pengiriman SPT yang masih Draft atau menghapusnya dan mengulangi pengisian dengan benar.

Berikut langkah-langkah mengatasi masalah tersebut:

  • Masuk ke akun DJP Online Anda dan klik menu "Kirim SPT".
  • Kemudian, Anda akan melihat daftar konsep SPT yang pernah Anda buat. Hapus semua konsep SPT tersebut dengan mengklik ikon tempat sampah.
  • Setelah itu, buat SPT baru dan pastikan untuk membuat SPT Pembetulan 0 (nol).
  • Lengkapi pengisian SPT dengan benar dan kirim.

Dengan demikian, Anda bisa mengatasi munculnya pesan "BPS Surat Pemberitahuan Sebelumnya Belum Ada" saat melaporkan pajak secara online. Pastikan Anda menggunakan layanan resmi seperti Klikpajak untuk melaporkan pajak Anda dengan mudah dan aman.

Itulah penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement