IDXChannel – Adakah cara cek pajak kendaraan online Jakarta tanpa NIK yang bisa dilakukan masyarakat?
Pajak kendaraan adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk di Jakarta. Saat ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online tanpa harus datang ke Samsat.
Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Tanpa NIK
Pemerintah DKI Jakarta menyediakan beberapa opsi pengecekan pajak kendaraan yang bisa dilakukan secara online oleh masyarakat. Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa cara cek pajak kendaraan online Jakarta tanpa NIK yang mudah dan praktis:
-
Cek Pajak Kendaraan Jakarta lewat Web
- Kunjungi situs samsat-pkb2.jakarta.go.id melalui browser.
- Pada halaman awal, masukkan 4 digit angka yang ada di nomor polisi kendaraan.
- Masukkan huruf yang tertera di belakang nomor polisi kendaraan.
- Kolom NIK boleh dikosongkan (opsional).
- Centang pada kolom Captcha dan lakukan verifikasi.
- Ketuk tombol Cari.
- Nantinya, akan muncul informasi mengenai pajak kendaraan dengan nomor polisi yang Anda masukkan.
-
Cek Pajak Kendaraan Jakarta lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.
- Jika sudah, buka aplikasi tersebut.
- Masuk dengan menggunakan akun Google Anda.
- Masukkan nomor polisi dan NIK (opsional).
- Kemudian, ketuk tombol Cari.
- Tunggu hingga muncul informasi mengenai pajak kendaraan yang Anda cari atau masukkan sebelumnya.
-
Cek Pajak Kendaraan Jakarta lewat SMS
Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di kawasan DKI Jakarta, Anda bisa mengirimkan SMS ke nomor 1717 dengan format: METRO(spasi)Nomor Kendaraan. Contoh: METRO B2122CD.
Itulah beberapa informasi mengenai cara cek pajak kendaraan online Jakarta tanpa NIK yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.