2. Tentukan HPP
Sebagian pelaku usaha menghitung laba usaha dengan rumus menggunakan Harga Pokok Penjualan (HPP), yakni total biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha untuk kegiatan produksinya.
Jika tidak menggunakan HPP, hitunglah semua biaya produksi, operasional, dan promosi jika memang usaha Anda menggunakan media promosi berbayar.
3. Catat & Hitung Penjualan
Catatlah semua penjualan yang terjadi setiap hari dalam sebulan. Tujuannya agar Anda tahu barang apa saja yang terjual, pelaku usaha yang menggunakan sistem digital atau online, akan lebih mudah mencatat penjualan.
Setelah mencatat total penjualan, barulah pelaku usaha dapat menghitung berapa hasil penjualan bersihnya. Rumus sederhana untuk menghitung untung rugi usaha adalah ‘Penjualan bersih - HPP = laba kotor’
Sebagai contoh, jika suatu usaha menghasilkan penjualan Rp1 juta selama satu bulan, sedangkan HPP produk yang dijualnya adalah Rp250.000 per kemasan. Maka perhitungan untung ruginya adalah sebagai berikut:
Penjualan bersih - HPP
Rp1.000.000 - Rp250.000 = Rp750.000 (laba kotor)
Lalu ada beban yang harus dibayarkan usaha tersebut, yakni biaya promosi online Rp250.000, maka perhitungan laba bersihnya adalah:
Laba kotor - Beban operasional
Rp750.000 - Rp250.000 = Rp500.000 (laba bersih)
Maka keuntungan usaha tersebut adalah Rp500.000 dalam satu bulan. Itulah cara cek untung rugi usaha kecil untuk pemula.
(Nadya Kurnia)